Simalungun – Pembaharuannews.com | Kasus dugaan korupsi Pembangunan Gedung Merah Putih milik PT. Telkom Indonesia yang diduga mantan Kepala Dinas Perizinan Kota Pematangsiantar, Esron Sinaga yang ikut terseret semakin memanas. Esron Sinaga yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kab. Simalungun diduga ikut dalam pengurusan IMB dan AMDAL untuk pembangunan kantor layananan perusahaan BUMN. Diketahui nilai yang dikeluarkan mencapai Rp1.150.000.000. Sementara, berdasarkan informasi untuk mengurus retribusi real yang dikeluarkan hanya Rp. 43,7 juta.
Menanggapi hal ini, Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, Armada Simorangkir meminta agar Esron Sinaga segera dicopot dari Sekretaris Daerah Kab. Simalungun.
“Desakan perihal dugaan kasus ini semakin mencuat, maka kami meminta Mendagri, Pj. Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Simalungun untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Kami juga meminta agar Esron Sinaga segera dicopot dari Sekretaris Daerah Kab. Simalungun. Selain itu, kami juga mendesak Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar agar bergerak cepat dalam memeriksa dan menuntaskan dugaan kasus korupsi ini”, tegas Armada.
Armada Simorangkir juga menekankan bahwa GMKI akan melakukan aksi turun kejalan menyampaikan aspirasi.
“Kami GMKI Pematangsiantar-Simalungun akan aksi turun kejalan menyampaikan aspirasi kami kepada Kejari Kota Pematangsiantar dan Kantor Bupati Simalungun karena Esron Sinaga belum kunjung dicopot. Hal ini kami desak agar proses penyidikan Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar terhadap dugaan kasus ini bisa lebih lancar ditangani”, tutup Armada.