Model

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA Bersama Unsur Forkopimda Plus Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi ke-153 Tahun Kota Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA bersama Unsur Forkopimda Plus menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Memperingati Hari Jadi ke-153 Tahun Kota Pematangsiantar. Rapat Paripurna digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Rabu (24/04/2024) pagi.

Pematangsiantar – Pembaharuannews.com | Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA bersama Unsur Forkopimda Plus menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Memperingati Hari Jadi ke-153 Tahun Kota Pematangsiantar. Rapat Paripurna digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Rabu (24/04/2024) pagi.

Dalam sambutannya, dr Susanti mengucapkan Dirgahayu Kota Pematangsiantar ke-153 Tahun. Seiring perjalanan panjang yang telah dilalui selama 153 tahun, Kota Pematangsiantar tentunya mengalami banyak perubahan, baik secara fisik maupun sosial, ekonomi, dan budaya.

“Kita menyadari bersama masyarakat Kota Pematangsiantar menaruh harapan besar bagi kita sekalian sebagai penyelenggara pemerintahan agar Kota Pematangsiantar kita ini senantiasa mengalami perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik,” sebut dr Susanti.

Oleh karena itu, dr Susanti mengajak untuk saling bersinergi dan bekerjasama dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat Kota Pematangsiantar, sebagaimana motto “Sapangambei Manoktok Hitei” demi mewujudkan Kota Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.

“Kita yakin dan percaya, melalui momentum peringatan Hari Jadi Kota Pematangsiantar ke-153 Tahun 2024 ini, mengingatkan kita bersama perjuangan untuk menghadirkan kesejahteraan bagi warga Kota Pematangsiantar harus tetap kita perjuangkan,” katanya.

Sebagai kota yang majemuk dan dihuni oleh berbagai suku, etnis, dan agama, lanjur dr Susanti, harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi. Kebersamaan dan gotong royong tentu harus tetap dipupuk di Kota Pematangsiantar, dan tentunya juga harus merawat dan melestarikan budaya lokal yang ada di tanah “Habonaron Do Bona”.

“Semoga dengan peringatan hari bersejarah ini, menjadi momentum bagi kita untuk melakukan evaluasi terhadap yang telah kita lakukan dan berikan bagi kota kita ini. Sehingga melahirkan momentum perubahan, bukan saja demi kepentingan pribadi, keluarga dan masyarakat, tetapi juga bagi nilai-nilai budaya dan kemanusiaan,” tukasnya.

dr Susanti mengajak berbenah menjadi lebih baik dan menjadi yang terbaik, yang akan menghantarkan Pematangsiantar menjadi kota yang lebih bermartabat, jauh dari segala fitnah dan adu domba, serta senantiasa berprasangka baik.

“Saya mengucapkan Dirgahayu Kota Pematangsiantar ke-153 Tahun 2024. Semoga dengan semakin bertambahnya usia kota kita ini, semakin bertambah pula tingkat kehidupan masyarakat Kota Pematangsiantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH mengatakan, memperingati hari ulang tahun secara filosofis dimaknai dengan peringatan untuk melihat masa lalu sebagai mata rantai sejarah yang sangat bernilai sebagai referensi manapaki masa kini, dan memandang masa depan. Artinya, peringatan ini dijadikan mawas diri atau introspeksi diri untuk tujuan masa depan Kota Pematangsiantar yang lebih baik.

“Kita wajib bersyukur dengan menjadikan hari kelahiran Kota Pematangsiantar pada tanggal 24 April 1871, yang disesuaikan dengan tahun lahirnya Raja Sang Naualuh pada tanggal 24 April 1871. Kita juga tidak boleh lupa Sang Naualuh putra Kota Pematangsiantar yang rela berjuang melawan Belanda dari bumi Pematangsiantar dan mengorbankan diri harus dibuang ke Bengkalis dan wafat di sana,” terangnya.

Lebih lanjut Timbul mengatakan, peringatan Hari Jadi Kota Pematangsiantar ini bukan hanya seremonial. Namun harus mampu meneladani sifat yang dimiliki Raja Sang Naualuh, yaitu: Pengasih, Pelayan, Jujur, Berani, Bertanggungjawab, Teguh Pendirian, Saling Menghormati, dan Saling Membangun. Selain itu sifat kepribadian beliau adalah iman yang kuat, rendah hati, sesuai perkataan dan perbuatan, berbuat untuk rakyat, anti penindasan, sakti, dan dekat kepada rakyat.
“Berdasarkan sifat yang dimiliki, maka beliau diberi gelar Sang Na Ualuh yaitu Sang Raja yang memiliki delapan motto hidup. Melihat kepada sifat dan merupakan filosofi dari pemimpin Kerajaan Siantar yang bernama Sang Naualuh Damanik, sudah selayaknya masyarakat Pematangsiantar memberikan apresiasi kepada kepribadian beliau yang dapat dijadikan motto hidup, yang merupakan kearifan lokal di wilayah Kota Pematangsiantar dan diabadikan dengan bukti nyata,” terangnya.

Karena itu, lanjutnya, Raja Sang Naualuh Damanik memiliki kepribadian yang matang, dan mempunyai kearifan dan kebijaksanaan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Tidak lupa, Timbul mengajak seluruh warga Kota Pematangsiantar agar meneladani sifat kepribadian Raja Sang Na Ualuh yang diyakini bersama sangat berguna bagi pembangunan di Kota Pematangsiantar khususnya pembangunan moral, budaya, yang menjadi akar kearifan lokal di Kota Pematangsiantar.

“Mari kita bersama sama membangun kembali kejayaan Kota Pematangsiantar dengan segala potensi, dengan ketulusan hati, dengan segenap pikiran dan jiwa. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Pematangsiantar untuk bersatu padu membangun Kota Pematangsiantar. Kita tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Keberagaman masyarakat Kota Pematangsiantar baik agama, etnis, dan budaya harus dijaga dengan baik dan menjadi modal dasar yang kuat kepada kita untuk mewujudkan masyarakat Kota Pematangsiantar sejahtera dan bermartabat,” sebutnya.

Atas nama DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kota Pematangsiantar ke-153 kepada seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar.

Tampak hadir, Danrem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Agustatius Sitepu SSos MSi MHan, Danrindam I/BB Kolonel Inf Charles Binsar Parulian Sagala SH MIP. Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Siamet Faojan MHan, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Jurist Precisely Sitepu SH MH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar Rinto Leoni Manullang SH MH, Dandenpom 1/1 Pematangsiantar Mayor CPM Irawan, Danyonif 122/Tombak Sakti Letkol Inf Diki Apriyadi Shub Int, Danki Brimob Subden 2B AKP Ronny Sarkho SH MH, Kepala Kantor Kementerian Agama Pematangsiantar Drs HM Hasbi MH, Ketua Yayasan Raja Sangnaualuh dan Ihutan Bolon Damanik Kota Pematangsiantar, Pj Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Sekretaris DPRD Eka Hendra SSos, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Badan/Dinas/Kantor, para camat se-Kota Pematangsiantar, Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, para Direksi BUMD, Perumda Tirta Uli Kota, PD Pembangunan dan Aneka Usaha, PD Pasar Horas Jaya, para pimpinan cabang bank dan BUMN, pimpinan ormas, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, ketua organisasi adat dan kesukuan, para wartawan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan lainnya. (*)