Pematangsiantar-Pembaharuannews.com | Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA bersama Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Penggunaan CCTV Pemantau Lalu Lintas (Pelintas) milik Pemko Pematang Siantar. Penandatanganan MoU berlangsung di ruang kerja wali kota di lantai dua Balai Kota, Jalan Merdeka Kota Pematang Siantar, Rabu (27/09/2023) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, dr Susanti menyampaikan Kota Pematang Sianțar telah memiliki 6 unit CCTV yang berada di titik-titik yang strategis.
Kehadiran 6 unit CCTV tersebut, kata dr Susanti, sangat bermanfaat dalam mengelola arus lalu lintas, terutama di momen perayaan hari besar keagamaan.
“Untuk itu, akan ditambah lagi 18 unit CCTV, yang tentunya akan ditempatkan pada 10 lokasi yang strategis,” terang dr Susanti.
CCTV tersebut, lanjut dr Susanti, dapat diakses melalui website secara live, dan rekamannya ada di ruangan Command Center Pemko Pematang Siantar.
“CCTV ini akan berguna dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Serta juga menjadi salah satu tugas dan tanggung jawab bersama, terutama di jajaran kepolisian,” tutur dr Susanti.
dr Susanti berharap kehadiran CCTV Pelintas dapat membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sehingga jika ada sesuatu yang dibutuhkan gerak cepat, dapat terlaksana dan terlayani dengan baik,” tukasnya.
Lebih lanjut dr Susanti mengatakan, selama ini pihak kepolisian telah bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemko Pematang Siantar. Untuk itu, dr Susanti berharap sinergi dan kolaborasi dapat berjalan lebih baik lagi.
“Kami dari Pemko Pematang Siantar siap mendukung program-program yang diamanahkan Polda Sumut dan diteruskan ke Polres Pematang Siantar,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK, menjelaskan penandatanganan MoU atau nota kesepahaman tersebut terkait penggunaan CCTV Pelintas Pemko Pematang Siantar yang digunakan di aplikasi Presisi Polda Sumatera Utara(Sumut).
AKBP Yogen mengaku mendapat perintah dalam memberikan akses CCTV untuk bisa diakses di Polda Sumut agar dapat memonitor dan memantau.
AKBP Yogen mengaku ada beberapa Polres yang telah melaporkan, dan untuk itu pihaknya mengadakan kerjasama dengan Pemko Pematang Siantar.
“Terima kasih disampaikan oleh Polda Sumatera Utara atas dukungan dari Pemko Pematang Siantar,” tutur mantan Kasat Reskrim Depok ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematang Siantar Johannes Sihombing SSTP MSi menerangkan, jumlah CCTV yang direncanakan dan sudah dibahas di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebanyak 18 unit untuk 10 lokasi. CCTV tersebut untuk Pelintas yang nantinya terpantau secara online melalui website Pemko Pematang Siantar.
Ke 10 lokasi tersebut yakni: Simpang Simarimbun (2 kamera); Simpang Empat Jalan Gereja (2 kamera); Simpang Jalan Surabaya-Jalan Sutomo (2 kamera); depan
Ramayana (1 kamera); Simpang Jalan Sisingamangaraja-Jalan Bali (2 kamera);
Simpang Jalan Sisingamangaraja-Jalan Patuan Nagari (1 kamera); Terminal Parluasan (2 kamera); Simpang Jalan Ahmad Yani-Jalan Patuan Anggi (2 kamera); Simpang Jalan Melanthon Siregar–Jalan Farel Pasaribu (2 kamera); dan Jembatan Sigagak (2 kamera).
Dijelaskan Johannes, dasar penetapan lokasi tersebut adalah titik persimpangan dengan keramaian lalu lintas cukup padat. Selain itu, merupakan titik Pos Pam & Pelayanan Operasi Ketupat dan Operasi Lilin yang dilaksanakan setiap tahunnya.
“MoU dengan Polres Pematang Siantar ini dalam rangka penggunaan CCTV Pelintas untuk kebutuhan Command Center Polda Sumatera Utara,” pungkasnya.
Hadir pada penandatanganan MoU tersebut, antara lain Kasatlantas Polres Pematang Siantar AKP Relina Lumban Gaol SSos, jajaran Polres Pematang Siantar, jajaran Pemko Pematang Siantar mulai Asisten, Staf ahli, sejumlah pimpinan OPD, dan para Kabag serta Kabid. (*/SS)