Iklan

SATPOL PP Kota Pematangsiantar Melanjutkan Penertipan APK Yang Dipasang Sebelum Masa Kampanye

Ket Photo : Satpol PP Pematangsiantar sedang membongkar APK salah satu Caleg

Pematangsiantar – Pembaharuannews.com | Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP ) kota Pematang Siantar kembali melanjutkan penertiban sejumlah atribut dan tanda gambar peserta Pemilu sebelum masa kampanye berlangsung pada hari Senin (13/11/2023).

Lokasi yang ditertibkan kali ini yakni sekitar jalan Farel Pasaribu lapangan bola atas kota Pematang Siantar.

Ket Photo : Kasat Satpol PP siantar Pariaman silaen dan Kadis KOMINFO Siantar Johannes Sihombing.

Kasadpol PP kota Siantar. Pariaman Silaen menyatakan permohonan maaf nya kepada elemen masyarakat yang dirugikan dengan adanya penertiban tersebut dan bahwasannya Satpol PP kota Siantar tetap mendukung terciptanya Pemilu damai di kota Siantar.

Dijelaskanya penertiban salah satu calon Presiden pada hari Sabtu 11/11/2023 kemarin, bahwasannya petugas Satpol PP kota Siantar melaksanakan tindakan seolah- olah melakukan pencopotan kepada salah satu Capres yaitu Ganjar Pranowo, padahal kegiatan tersebut adalah kegiatan rutin petugas Satpol PP untuk menertipkan APS dan APK yang dipasang sebelum masa kampanye dan mengganggu fasilitas umum seperti tiang listrik, tiang telepon dan di bahu jalan umum. Dan sampai sekarang Satpol PP kota Siantar telah menurunkan ratusan lebih APK Dan APS yang dipasang sebelum masa kampanye.

Dan dalam hal penertiban tersebut Satpol PP kota Siantar tetap koordinasi dengan Bawaslu dan Panwas kota Siantar.

Penulis: Cristopel SilalahiEditor: SS