Model

Lembaga DPD GSPI Sultra, Menilai Kinerja Kanwil Bea Cukai Sultra Gagal Dalam Memberantas Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

#image_title

Kota Kendari | PEMBAHARUANNEWS.COM

Kekurangan Petugas Pihak Kanwil Bea Cukai Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Di nilai sangat lemah serta lambat, pasalnya para oknum pengedar Rokok ilegal tersebut di sinyalir sangat bebas mereka melakukan aksinya.

Lembaga DPD GSPI Sultra, Arjono Nuru. Mendesak kepada pihak Kanwil Bea Cukai Sultra, Segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Rabu, (14/06/23) Siang. Kepala Bea Cukai Sultra, P. Purwatmo, menjelaskan bahwa saat ini Petugas kami dilapangan sangat minim jadi kami masih sering melakukan koordinasi oleh beberapa pihak lembaga terkait untuk membantu kami dalam pencegahan dan penyelidikan kasus Rokok ilegal di Sultra,”Pungkasnya.

Dikatakannya, label tersebut itu pihak Bea Cukai memberikan kepada para Distributor itu sesuai permintaan mereka dan itu pun berbeda – beda lokasi. (Ujar Purwatmo)

Terakhir, Pengawasan kami sampai hari ini telah kami laksanakan oleh beberapa oknum pelaku Rokok Ilegal di sultra, namun berkendala kurangnya Petugas/anggota kami. Diketahui pula telah beberapa oknum penyalur rokok ilegal di tindaki dengan Pidana ringan saja (administrasi),”tandasnya.

Harapan kami, penindakan akan segera/terus dilakukan dan Insya Allah pihak Kanwil Bea Cukai akan siap memberantas maraknya Rokok Ilegal di Provinsi Sulawesi Tenggara.(Tutupnya).Tim