Siantar | PembaharuaNews.Com
Pilkada serentak pertama sekali se-Indonesia menjadi sejarah, dimana sejak tahun 2005 setiap penyelenggaraan pilkada serentak telah dijalankan dengan lebih terstruktur dan terorganisir, mengambil pelajaran berharga dari pengalaman sebelumnya.
Dengan adanya penyelenggaraan pada tahun 2015, 2017, dan 2020, Indonesia terus mengukuhkan komitmennya dalam memperkuat demokrasi lokal melalui proses pemilihan kepala daerah yang lebih terbuka dan adil.
Dari pengalaman tersebut telah mengubah lanskap politik Indonesia secara signifikan. Dari penyusunan daftar pemilih hingga proses pemungutan suara, berbagai aspek teknis telah terus ditingkatkan untuk menjamin integritas dan keamanan setiap pilkada. Proses ini tidak hanya mengharuskan persiapan matang dari pemerintah dan penyelenggara, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai pilar utama dalam demokrasi yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Bukan hanya Juklak dan Juknis saja yang kian di tingkatkan, bahkan pelaksana Tahapan atau yang dilakukan oleh KPU hingga Jajarannya sampai tingkat PPS dan KPPS selalu ada pelatihan huna mengikis kesalahan-kesalahan dalam melaksanakan Tahapan. Begitu juga dengan pengawas Tahapan yang terdiri dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten Kota hingga Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa menjadi pengawas utama yang mengikuti kedudukan jenjang sama dengan Jajaran KPU. Akan tetapi walaupun kedua lembaga tersebut sudah melakukan tugasnya di harapkan perlu juga pengawasan aktif dari masyarakat guna sosial kontrol Pilkada serentak se-Indonesia dengan mendapatkan ke percayaan dari masyarakat yang akuntabel sehingga kedua lembaga itu benar-benar dapat kita percaya sebagai pelaksana Tahapan dan pengawas Tahapan yang di gaji oleh negara telah melakukan tugas dengan baik, sehingga kita juga termasuk menjaga dan memelihara Demokrasi sebagai warisan yang harus dipertahankan dan dirawat.
Sebagai bukti untuk kita jaga dan rawat demokrasi mari kita berperan aktif untuk mengawasi tahapan pilkada didaerah kita masing masing dengan berperan aktif mengawasi semua tahapan yang sedang berlangsung mulai dari pada pemutahiran data pemilih, pendaftaran dan penetapan calon sampai pada masa kampanye nantinya hingga penetapan dengan budaya pengawasan bersama teman alias tidak hanya sendirian melainkan berteman dua hingga lima orang, guna menguatkan laporan yang kita temukan agar memenuhi syarat formal dan materil akan pelanggaran yang di temukan sehingga peserta pemilu dan penyelenggara pemilu akan berhati-hati nantinya dalam melaksanakan tahapan.Red