Model

Terbukti Janjikan Uang Pakai Voucher? Caleg Inisial BS Bisa Gagal Dilantik

Dok: PembaharuanMews.Com

PEMATANGSIANTAR | MISIPERS.COM

Beredar Voucher yang bergambarkan salah satu caleg DPRD Kota Siantar Dapil II Nomor Urut 2 dari Partai Gerindra Inisial BS.

Berstatus sebagai Anggota DPRD Kota Siantar Periode 2019-2024, BS Merupakan caleg incumben terangnya, dimana berdasarkan hasil keterangan sumber terpercaya, bahwa Voucher itu diberikan kode dan berisikan gambar Bintar Saragih, sumber menjelaskan kepada awak media, bila suara Bintar Saragih menang, maka nantinya bagi setiap orang yang mendapatkan Voucher tersebut, dapat ditukam menjadi Uang terang sumber.

dimana Hal janggal tersebut disampaikan narasumber terpercaya kepada awak media melalui pesan Whatsap, Selasa, 13 Pebruari 2024,  sedangkan BS saat di konfirmasi tidak membalas.

Bawaslu sebagai hakim dalam penegakan money politik diharapkan menunjukkan kinerjanya, Semoga Bawaslu Kota Pematang Siantar menindaklanjutinya ungkap sumber menjadi sebagai sumber informasi awal, dan sesuai dengan UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 bila terbukti menjanjikan Uang kepada pemilih berpeluang tidak dapat dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Siantar Periode 2024-2029 walau sebagai pemilik suara terbanyak nantinya.MSP

Penulis: MSPEditor: Mas